Drs Sutanto Pranoto MM: SAYA merupakan satu-satunya anggota DPR RI yang dilantik menurut janji Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
'SAYA merupakan satu-satunya anggota DPR RI yang dilantik menurut janji Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Itu yang pertama dan selama ini tidak ada.'' Begitu pengakuan mantan anggota DPR RI Drs Sutanto Pranoto MM dalam sebuah diskusi aliran kepercayaan di UKSW Salatiga, Selasa (5/2).
Menurutnya, tidak ada tendensi apapun dalam memilih aliran kepercayaan itu sebagai ''agama'' bagi mantan dosen Pascasarjana Undip Semarang itu.
Pasal 29 UUD 45 ayat 1, kata dia, secara jelas menyebutkan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. ''Sudah jelaskan bunyi UUD 45 itu, bahwa aliran kepercayaan diperbolehkan!'' serunya.
Dia dilantik DPR RI dari PDI-P sebagai pengganti antarwaktu (PAW), setelah Wijanarko Puspoyo menjadi kepala Bulog. Berita pelantikan pada 27 Maret 2002 itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI H Soetardjo Soerjogoeritno BSc dan berita acara 23 Mei 2002 ditandatangani Ketua MPR RI Prof Dr HM Amien Rais.
Sutanto mengaku ketika memberikan seminar-seminar tentang aliran kepercayaan termasuk kejawen mendapat respons positif dari masyarakat.
Prof John Titaley yang ketua Pusat Studi Agama-agama Asli Indonesia di UKSW mengakui pandangan Sutanto itu menjadi wacana menarik tentang pengukuhan agama asli Indonesia.(Surya Yuli P-77)
http://www.suaramerdeka.com/harian/0802/06/nasa.htm
Comments
Post a Comment