Nasib penganut aliran kepercayaan di Cireundeu

Konstitusi jelas menyatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Namun ini ternyata tak berlaku di kampung Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat.
Para penganut kepercayaan Sunda Wiwitan di kampung ini tak dijamin kemerdekaannya untuk menjalankan keyakinan. Anak-anak yang terlahir dari penganut kepercayaan, bahkan tak diakui oleh negara.
Di sekolah, mereka terpaksa mengakui dan mempelajari agama lain, supaya nilai pelajaran agama tak kosong di rapor. Reporter KBR68H Suryawijayanti berbincang dengan remaja Sunda Wiwitan yang tak sudi jadi pengkhianat kepercayaan mereka.
Takut FPI
Setahun lalu gerombolan beratribut Front Pembela Islam menyerbu Aliansi Keberagaman di Tugu Monas Jakarta. Deis, Irma, Rini dan Enci saat itu ada di sana. Di kepala mereka, masih terekam jelas peristiwa beringas di hari jadi Pancasila itu.
Anak-anak: "Takut, kayak dilempar-lempar batu, takut saja ... Ya tegang terus, pokoknya takut aja, ngumpet di mobil ... takut diserang. Soalnya khan pake baju adat, takutnya pas FPI liat langsung diserang, kita langsung pake jaket lalu masuk mudik. Sadis ah. Kenapa sih sampai begitu, meski kita beda. Apa sih salah kita ... IyaTeh, apa salah kita sih ..."
Ya, apa salahnya? Anak-anak yang belum genap berusia tujuh belas tahun itu bertanya. Tak pernah terbayang, mereka harus menjadi saksi kejadian beringas. Mereka adalah anak-anak penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan yang tinggal di Kampung Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat.
Di kampung Cireundeu ada sekitar 800an warga yang masih memegang teguh ajaran Sunda Wiwitan. Kepercayaan ini dikembangkan oleh Pangeran dari Cigugur, Kuningan. Kepercayaan ini dikenal juga sebagai Cara Karuhun Urang atau tradisi nenek moyang. Mereka percaya pada Tuhan, dan teguh menjaga kepercayaan serta menjaga jatidiri sebagai orang Sunda.
Saling menghargai
Menurut Abah Emen, Ketua Kampung Adat Cireundeu ajaran ini menekankan manusia harus saling menghargai dan berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.
Abah Emen: "Tekad, ucap dan perilaku. Yang penting adalah bagaimana perilaku kita, bukan apa yang keluar dari mulut. Yang diucapkan harus benar, semua tak boleh berdusta dan berbohong, jangan dilakukan semua larangan. Itu saja kok prinsipnya. Kita harus berbuat baik sesama manusia, tolong menolong, jangan menyakiti manusia, perkataan hati-hati, jangan asal saja."
Selain itu masyarakat Cireundeu menghormati leluhur mereka dengan tidak memakan nasi melainkan singkong. Bagi warga, tak makan nasi berarti menjalankan ajaran leluhur untuk mempertahankan apa yang mereka sebut, jati diri yang asli. Yana, pemuka Masyarakat Adat Kampung Cireundeu.
Yana: "Kami pun dalam kehidupan keseharian selalu menerapkan filosofi leluhur, dan selalu diingatkan inilah garis hidup yang harus kita jaga, mengemban sampai akhir hayat hidup kita."
Didikskriminasi
Sebagai penganut kepercayaan, Yana kenyang dengan perlakuan diskriminatif dari negara.
Yana: "Kami kesulitan untuk mencatatkan data sipil, pernikahan, kependudukan lah, semuanya. Dan kami di sekolah juga kebingungan, harus mengikut ke mana. Walaupun kami sudah mengaku sebagai penganut, tapi sekolah tak mau ngasih soal dan nilai, karena bukan agama resmi. Kami pernah datang ke sekolah, kami seperti ini, tapi katanya tak ada Undang Undang dan dasar hukumnya."
Maka, anak-anak Sunda Wiwitan mau tak mau harus mencantumkan salah satu agama yang diakui oleh pemerintah ketika berada di sekolah. Itu kalau tak ingin nilai agama di rapor kosong.
Rini baru saja lulus SMA. Pelajaran agama Islam ia pilih karena mayoritas siswa di sekolahnya adalah Muslim.
Rini: "Rini ikut agama Islam, Dari SD sampai SMA ikut agama Islam, kalo Rini bisa ngerjain, nurutin agama lain, yak bisa sih."
KBR68H: "Di satu kelas ada berapa penganut penghayat Rin?"
Rini: "Rini aja Teh."
Rini mengaku pertanyaan aneh kerap dilontarkan teman-temannya atas pilihan keyakinan yang dianutnya.
KBR68H: "Suka ditanyain ama temen-temen?"
Rini: "Suka sih, paling ditanya apa sih agamanya, bagaimana cara doanya, Rini sih jawab."
KBR68H: "Trus apa yang Rini jawab?"
Rini: "Yah Rini bilang sih kalo sama aja ama agama kalian, Cuma beda cara doanya."
KBR68H: "Trus gimana temen menyikapinya?"
Rini: "Ada sih yang bilang penghayat sih apaan. Khan agama cuma lima doank."
Irma Gusriani, baru saja naik kelas 3 SMA Warga Bhakti, Cimahi. Di sekolah, ia menjadi satu-satunya penghayat kepercayaan. Di rapor tercantum nilai 80 untuk pelajaran agama Islam.
Irma: "Di sekolah ikut agama Islam."
KBR68H: "Susah gak?"
Irma: "Gampang-gampang susah."
KBR68H: "Dapat nilai berapa?"
Irma: "80."
KBR68H: "Apa sih yang dipelajari?"
Irma: "Ya baca Al Qur'an, sholat, teori dan praktek-praktek, khan di situ mayoritas agama Islam, jadi yang dipelajari agama Islam."
KBR68H: "Suka ditanya ama teman-teman?"
Irma: "Iya, yah soal kitab-kitab dan cara doanya. Kadang dijawab kadang juga tidak."
Meski harus mempelajari dan bergelut dengan keyakinan lain selama bertahun-tahun, Irma dan Rini tak goyah memegang teguh keyakinan Sunda Wiwitan.
Irma: "Karena khan ini agama dari nenek moyang, jadi harus tetap dipertahankan."
Rini: "Karena Rini sudah yakin dengan agama ini, yang lain tak percaya."
Belajar aksara Sunda
Lalu bagaimana anak-anak ini tetap yakin memeluk Sunda Wiwitan, di tengah gempuran ayat-ayat suci agama lain. Waktu sudah menunjukkan pukul 4 sore. Belasan anak-anak Sekolah Dasar masih asyik bermain petak umpet di sekitar Balai Kampung Cireundeu.
Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Empat remaja sudah tiba di Balai, akan mengajarkan aksara Sunda. Ada sekitar 15an anak usia Sekolah Dasar yang ikut belajar mengeja aksara Sunda. Tak ketinggalan lagu-lagu dengan lirik aksara Sunda kuno juga diajarkan ke anak-anak ini.
Ini kelas rutin, seminggu sekali, tiap akhir pekan. Meskipun tak ada paksaan, namun kursi-kursi di ruangan yang bersebelahan dengan Balai Kampung Cireundeu selalu penuh. Pengajarnya adalah anak-anak muda Cireundeu.
KBR68H: "Kenapa sih pingin tetap ngajari bahasa Sunda?"
Rini: "Rini pingin ngembangin aksara Sunda, Rini khan bisa maka ngajari aksara Sunda."
KBR68H: "Tapi ini khan hari minggu, yang harusnya harus santai, trus mesti ngajari, hari gini?"
Rini: "Yah sudah kewajiban sih Mbak. Dulu memang kita juga diajari ... ada sih yang suka bilang anak muda koq mau-maunya ngajari, khan gengsi ..."
Melestarikan warisan
Bagi penduduk Cireundeu, sekecil apapun warisan karuhun itu harus dilestarikan. Termasuk dalam urusan bahasa dan aksara. Melalui aksara dan lagu inilah keyakinan Sunda Wiwitan diturunkan dan dilestarikan. Yana, seorang pemuka Masyarakat Adat Kampung Cireundeu.
Yana: "Kami sebagai satu bangsa mempunyai, cara dan ciri, rupa, bahasa, aksara, adat budaya, itu adalah ciri, yang harus dipertahankan."
Anak-anak inilah yang nantinya menjadi penerus ajaran Sunda Wiwitan agar tetap bertahan di Bumi Cireundeu. Meskipun berbagai persoalan sudah membentang di depan mata, bahkan sejak mereka dilahirkan dari orangtua penghayat.
Anak-anak penghayat yang tak diakui negara, bukan cerita baru lagi. Akibat perkawinan orangtuanya yang tak didaftarkan di Catatan Sipil, anak-anak ini ikut-ikutan tak mendapatkan pengakuan negara. Tak satu pun dari anak-anak ini yang punya Akte Kelahiran, dokumen resmi pertama yang mestinya dimiliki setiap anak.
Salah seorang warga Cireundeu, Sudrajat, bercerita bagaimana susahnya penghayat kepercayaan harus berurusan dengan birokrasi yang diskriminatif. Negara menganggap para penghayat kepercayaan tidak menganut salah satu agama yang diakui pemerintah. Karenanya, tak dianggap sebagai warga negara.
Sudrajat: "Kita dituntut harus punya KTP, padahal untuk bikin KTP harus punya KK. Nah untuk punya KK harus punya akte nikah. Nah orang tua saya mah tak punya KTP,maka saya tak punya akte kelahiran. Saya juga prihatin, menjadi anak tiri di negeri sendiri."
Sudrajat dengan senyum getir, mengaku terpaksa mengucap kalimat syahadat, agar perkawinannya diakui di lembar negara. Tujuannya hanya satu, agar anaknya nanti tak dicap sebagai anak haram jadah hasil kumpul kebo.
Sudrajat: "Terpaksa berbohong memeluk agama Islam, pdahal saya bukan Islam biar saya bisa mendapatkan surat nikah. Karena surat ini menjadi syarat untuk mendapatkan akte kelahiran anak saya. Saya sih intinya hanya ingin anak saya punya akte, jangan seperti saya yang tak punya akte nikah, karena orangtua dulu nikah adat."
Himpunan Penghayat Kepercayaan
Kasus Sudrajat hanyalah satu dari sekian banyak yang dialami para penghayat kepercayaan. Sekretaris Jenderal, Himpunan Penghayat Kepercayaan, A.A. Sudirman menyatakan hingga kini sedikitnya ada 10 juta penghayat kepercayaan yang bergabung dalam organisasi Himpunan Penghayat Kepercayaan.
Dalam perkembangannya, kelompok penghayat kepercayaan ini masih saja terbentur dengan tetek bengek urusan birokrasi.
Sudirman: "Tak tahu, lalu urusan komputer yang katanya gak ada formnya. Nah itu berlanjut ntar pas nikah, lalu Kantor Catatan Sipil menolak. Mereka tak tahu apa-apa, saya pikir mereka menganggap para penghayat ini bukan warga negara."
Di dunia pendidikan, ternyata negara masih gagap untuk menyusun kurikulum untuk anak-anak penghanyat. Akibatnya, anak-anak dipaksa untuk mengkhianati keyakinan sendiri.
Sudirman: "Kasihan anak dipaksa, terpaksa belajar yang berbeda hati nurani, tapi soalnya kalo di sekolah diajar keyakinan lain. Ini khan mereka menjadi pembohong-pembohong semua. Bagi saya ini menyedihkan dan ironi."
Garis hidup sebagai anak penghayat kepercayaan semestinya tak membuat anak-anak penghayat sulit meraih mimpi dan menggapai cita-cita mereka.

http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/nasib-penganut-aliran-kepercayaan-di-cireundeu

Comments

Popular posts from this blog

PRIMBON JAWA LENGKAP

BUBUR MERAH PUTIH UNTUK SELAMATAN WETON

UPACARA ADAT MITONI ( 7 BULAN KEHAMILAN )